SRAGEN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat diminta berhati hati dalam membeli minyak. Khususnya minyak bersubsidi MinyaKita.
Sebab,pemerintah menemukan adanya produk Minyakita palsu atau tiruan yang beredar di masyarakat.
Jika tidak hati hati atau tidak teliti, maka masyarakat bisa saja membeli Minyakita palsu.
Penemuan Minyakita palsu ini juga disampaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
BACA JUGA:Hari Isra Miraj, Ini Kisah Perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam 1 Malam
BACA JUGA:Ide Bekal Praktis Anak Sekolah, Ini Resep Membuat Kuliner Sosis dan Telur, Ayo Coba Bun
Kemendag mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, MinyaKita seperti dikutip dari JPNN.com
Minyak tersebut memiliki ciri-ciri kemasan hampir mirip dengan MinyaKita, tetapi dijual dengan harga mahal.
"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono, saat pengawasan distribusi MinyaKita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jumat 17 Februari 2023.
Veri menilai tampilan produk tiruan itu hampir mirip MinyaKita, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat bedanya. Di antaranya, merek tertulis "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp 16.000 per liter.
BACA JUGA:Waspada...Kenali Penyebab Bintik Merah di Organ Vital Pria, Jaga Kebersihan Ya
BACA JUGA:Keluarga Minta Pangkat Brigadir Yosua Dinaikkan Dua Tingkat Lebih Tinggi
Sedangkan MinyaKita dijual dengan harga hanya Rp 14.000 per liter.
Menurutnya, munculnya merek MinyaKita palsu merupakan permainan pedagang.
"Kami akan ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan sehingga bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya," katanya.
Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan MinyaKita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.
Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama MinyaKita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.
BACA JUGA:Jangan Dibuang, Ini Deretan Manfaat Biji Nangka, Turunkan Resiko Kanker hingga Kontrol Kolesterol
BACA JUGA:Ide Bekal Praktis Anak Sekolah, Ini Resep Membuat Kuliner Sosis dan Telur, Ayo Coba Bun
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan ditemukan produk tiruan minyak goreng.
Apalagi, kata dia, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk "Minyak Kita". Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.
"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," ujarnya.
Veri menyebutkan bahwa temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Banding Atas Vonis Hakim
BACA JUGA:Lakukan Kebiasaan ini Agar Panjang Umur, Diantaranya Menjaga Berat Badan
"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada 'barcode', ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di 'home industry'," katanya.
Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.
"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja," kata Rosyid.*