JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memberikan arahan, kembali mengeluarkan kebijakan terkait maraknya berandalan bermotor.
Senin 20 Februari 2023, dia melarang pelajar Kota Jambi menggunakan motor sebagai transportasi sekolah.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi yang dihadiri ratusan kepala sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat se-Kota Jambi.
Hal ini kata Fasha, juga menimbang, belakangan ini maraknya aksi berandalan bermotor di jalanan Kota Jambi.
Dari hasil analisa dan evaluasi Kepolisian, lanjutnya salah satu penyebabnya yakni, terlalu bebasnya membawa motor ke sekolah.
BACA JUGA:Sekitar 8,5 Hektar Lahan Warga di Kecamatan Sadu Tanjab Timur Terbakar
"Tidak ada larangan bagi sekolah, mereka terlalu bebas. Padahal berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, ada batasan usia si pembawa kendaraan," terangnya.
Apalagi kata dia, hingga saat ini sudah ada 130 pelajar di Kota Jambi yang diamankan kepolisian, buntut aksi geng motor tersebut.
Beberapa di antaranya juga telah diberikan pembinaan. Untuk itu, Pemkot Jambi kata Fasha, akan mencoba regulasi baru, melalui keberadaan BUMD Siginjai Sakti agar meremajakan angkot-angkot di Kota Jambi.
"Ini akan kita aktifkan lagi, untuk membantu transportasi bagi anak-anak tanpa membawa motor pribadi," sebutnya.
Untuk itu, Fasha melarang sekolah memberikan izin terhadap siswa-siswi untuk membawa kendaraan pribadi saat pergi ke sekolah. Karena para siswa-siswi juga belum memiliki SIM.
"Nanti akan kita keluarkan surat keputusan, dan harus dijalankan kepala sekolah. Tetap kita beri waktu sampai mereka (siswa atau orang tua, red) siap," jelasnya.