JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total anggaran untuk perlindungan sosial yang disiapkan mencapai Rp 479,1 triliun.
Bantuan ini diberikan sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
Berikut tujuh jenis bantuan sosial yang bakal dikucurkan pemerintah pada 2023:
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
BACA JUGA:Kini Umrah Lebih Mudah, Kemenag Hapus Syarat Penggunaan Rekomendasi Pengurusan Paspor Umrah
Dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bansos sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 3 jutaan tergantung dari hak penerima.
Masyarakat dari Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik) dari program PKH. Mulai dari ibu hamil, anak usia dini, lulusan SD, SMP, SMA, disabilitas, hingga lanjut usia (lansia).
2. Program Kartu Sembako
BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Lakukan Gerakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik
Tercatat ada 18,8 juta KPM aktif yang direncanakan akan memperoleh masing-masing sebesar Rp 200 ribu melalui Program Kartu Sembako di tahun ini.
Program yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat. Tidak hanya beras dan telur, tetapi juga komoditas lain termasuk buah serta sayuran.
3. Kartu Prakerja
BACA JUGA:Mario Dandy Ngaku Nyesal Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Hingga Koma, Minta Berdamai?
Program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 kembali dibuka. Program pengembangan kompetensi ini tak lagi berjalan dengan skema bansos, tetapi normal sesuai Perpres (Peraturan Presiden) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinasi) Perekonomian No. 17 Tahun 2022.
Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga meningkat hampir dua kali lipat, yakni 1 juta peserta pada 2023.