Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah 1 Hari, Menhub Budi Karya Beberkan Alasannya

Sabtu 25-03-2023,08:30 WIB
Editor : Gita Savana

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun, kata Budi telah menyetujui penambahan waktu cuti lebaran 2023 ini.

BACA JUGA:Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas, 3 Orang Diamankan 

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Virgo, Kejujuran Tentu Saja Merupakan Kebijakan Terbaik

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," jelas Budi dalam konferensi pers, Jumat, 24 Maret 2023.

Dengan ditambahnya waktu cuti lebaran 2023 di depan, maka pemerintah juga mengimbau kepada perusahaan swasta untuk dapat mencairkan THR pegawai lebih awal.

Pemerintah meminta perusahaan swasta mencairkan THR pekerja sebelum tanggal 19 April 2023.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Aries, Ini Adalah Hari Pencitraan 

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Taurus, Sepucuk Surat Atau Telepon Dari Seorang Kerabat

Dirinya mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sebelum 19 April 2023.

Hal ini, kata dia untuk menghindari kemacetan sehingga para pekerja sudah bisa mudik lebaran sebelum tanggal 19 April 2023.

Budi mengatakan, dengan pencairan THR pegawai yang dilakukan lebih awal, atau sebelum 19 April 2023, pekerja bisa mudik lebih awal. 

Dengan demikian, ia berharap bisa mengurai kemacetan. 

BACA JUGA:Namanya Dipakai untuk Minta Uang, Wamenkumham Polisikan Keponakannya 

BACA JUGA:Viral di Tiktok, Lirik Lagu Enak Susunya Mama-Faiha: Minum Susu Rasa Melon, Minum Susu Rasa Pepaya

Bahkan, ia meminta agar dipastikan pada 18 April 2023, para pekerja sudah menerima THR tersebut.

Kategori :