"Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," katanya.
"Sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," tambah Budi, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, Jumat 24 Maret 2023.*
Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023