Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah.
BACA JUGA:Rezeki Mengalir Deras, Ini 5 Zodiak Paling Tajir di April 2023
BACA JUGA:Dampak yang Terjadi jika Makan dan Minum Terlalu Banyak saat Berbuka Puasa
"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.
Meski telah menyiapkan anggarannya, namun Pemkot Jambi memang belum membagikan THR ini.
Menurut Husni, hal ini karena saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.
"Menunggu petunjuk tekhnis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," jelasnya.
BACA JUGA:Cair! Berkah Puasa Ramadan, Ambil BLT Rp 900 Ribu di Kantor Pos Terdekat, Begini Caranya
BACA JUGA:Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Ini Penjelasan Mengenai Distribusi dan Stok BBM di Sumatera
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri.
Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.
Untuk diketahui, jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada sebanyak 5.619 pegawai. Dengan PNS laki-laki sebanyak 1.733 pegawai, dan PNS perempuan 3.886 pegawai. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 anggota.
Sementara itu, beberapa tahun sebelumnya, ada perbedaan terhadap penyaluran THR anggota DPRD dan ASN.
BACA JUGA:Sedih, Timnas U20 Resmi Dibubarkan, Ini yang Disampaikan Shin Tae Yong ke Jokowi
BACA JUGA:Resmi, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka untuk Ribuan Formasi, Segini Formasi CPNS Kemenkumham
Untuk diketahui, untuk anggota DPRD Kota Jambi yang dibayarkan yakni uang referesentasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sedangkan untuk ASN ada tambahan uang beras. *