KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu.
THR lebaran ini bisa digunakan untuk mudik, beli baju lebaran, atau memenuhi kebutuhan lainnya.
Seluruh pekerja di seluruh Indonesia termasuk Kota Jambi, khususnya umat muslim sudah barang tentu menantikan hal ini.
Seluruh perusahaan pun telah menyiapkan anggaran khusus, untuk pembagian THR ini kepada seluruh karyawannya.
BACA JUGA:Kendaraan Dinas Milik Pemkab Muaro Jambi Segera Dilelang untuk Umum
BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Miliki Sifat Paling Intuitif
Pemerintah pun juga seperti itu. Termasuk dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Dana sebesar Rp29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jambi.
Rupanya, tak hanya untuk PNS, kabar bagi tentang THR ini juga datang untuk para anggota DPRD Kota Jambi.
Ya, para anggota dewan kota ini juga bakal menerima THR di tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Jambi, M Husni.
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Hari ini, Sirop Marjan mulai dari Harga Rp 10 Ribu-an
BACA JUGA:Sama Seperti Sekda Riau, Rafael Alun Trisambodo: Tas Istri Saya Banyak yang KW
Menurut dia, nilai THR yang akan dibagikan nanti adalah satu bulan gaji.
"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," jelasnya, baru-baru ini.
Kata dia, pemerintah akan mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR (Gaji ke-14) bagi pegawai di Kota Jambi.