JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Warga dan polisi gerebek tempat pesta narkoba di Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa 4 April 2023 dini hari.
Hal ini setelah adanya laporan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba dari masyarakat setempat.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, pihaknya mengamankan 10 motor, serta satu orang yang saat ini masih diambil keterangannya, pada penggerebekan tempat pesta narkoba di Sungai Asam, Kota Jambi itu.
"Hasil temuan di lapangan kita mengamankan satu orang, itu masih diambil keterangannya dulu, dan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 10," katanya.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Sungai Duren, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Ingatkan Perbedaan Politik
BACA JUGA:Oknum Kepala Dinas di Tanjab Barat Digerebek Istri Lagi Selingkuh, Ini Jawaban Kaban BKPSDM
Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian terhadap peredaran narkoba ini.
Niko menyampaikan, bahwa pihak kepolisian dalam hal ini berupaya untuk melakukan penegakkan hukum yakni pemberantasan narkoba di Kota Jambi.
"Tentunya dari sat narkoba Polresta Jambi dalam hal ini, terus berupaya dalam artian upaya penegakan hukum pemberantasan berkaitan dengan peredaran narkoba di Kota Jambi. Kita berkomitmen tidak ada toleransi berkaitan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Jambi," ujar Niko.
Dia pun mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan ini berawal dari Kapolsek Pasar Kota Jambi yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tempat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Fadhila Maya Sari Gantikan Sapta Putra Menjadi Kejari Bungo
BACA JUGA:Tahukah Kalian, Ini Pembagian Status Kewenangan Pengelolaan Jalan di Indonesia
"Tadi pak Kapolsek sudah berkoordinasi dengan saya bahwa dari wilayah Polsek pasar ditemukan dari masyarakat juga, melaporkan adanya tempat untuk penyalahgunaan narkotika. Makanya dari anggota saya tadi menindaklanjuti berkaitan dengan adanya laporan tersebut," ungkapnya.
"Misalnya nanti dari kegiatan penyelidikan yang sudah kita laksanakan malam ini, kalo disitu ada indikasi tindak pidana tetap kita sesuai prosedur kita penegakan hukum di situ," tambahnya.
Niko pun berharap, masyarakat terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mendapati adanya dugaan tempat penyalahgunaan narkoba.