Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Dinas PUPR Tanjab Timur akan Siagakan Alat Berat

Selasa 04-04-2023,22:51 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Gita Savana

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Arus mudik lebaran adalah pemandangan rutin tahunan yang selalu terjadi saat mendekati datangnya hari raya Idul Fitri dan setelahnya. 

Dalam kondisi ini, kepadatan arus kendaraan dari dan menuju Kabupaten Tanjab Timur akan mulai terlihat saat memasuki minggu ketiga puasa ramadhan.

Guna memperlancar arus mudik ini, Dinas PUPR Tanjab Timur akan menyiapkan alat berat dan petugas di beberapa ruas jalan yang dikhawatirkan rentan terjadi kerusakan akibat padatnya arus lalu lintas.

Kadis PUPR Tanjab Timur, Dedy Novrianika, saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, selama arus lebaran nanti, pihaknya akan standby dalam menangani kondisi yang terjadi di ruas jalan kabupaten, yang dapat menghambat arus lalu lintas kendaraan.

BACA JUGA:Korem 042/Gapu Terima Taklimat Awal Tim Pengawas Post Audit Itdam II/Sriwijaya

BACA JUGA:Warga dan Polisi Gerebek Tempat Pesta Narkoba di Sungai Asam Kota Jambi

"Kami akan memaksimalkan alat kami yang ada di UPTD atau satker-satker, guna membantu mengatasi, jika ada kerusakan jalan yang terjadi selama arus mudik lebaran nanti," jelasnya.

Dirinya juga menerangkan, selama arus mudik lebaran nanti, biasanya kepadatan arus lalu lintas kendaraan akan terjadi di sejumlah ruas jalan poros.

Akan tetapi, saat ini pihak PUPR Tanjab Timur banyak mengatasi kerusakan yang terjadi di jalan masuk dari jalan poros itu.

"Seperti jalan masuk ke desa dari jalan poros, itu juga banyak mengalami kerusakan saat ini. Mulai dari kondisinya yang rusak ringan, sampai rusak berat. Nah, itu yang saat ini dihadapi oleh kawan-kawan di lapangan," terangnya.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Sungai Duren, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Ingatkan Perbedaan Politik

BACA JUGA:Oknum Kepala Dinas di Tanjab Barat Digerebek Istri Lagi Selingkuh, Ini Jawaban Kaban BKPSDM

Nantinya, saat memasuki arus mudik lebaran, Dedy menjelaskan, pihaknya akan tetap fokus untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di ruas jalan poros, dan ruas jalan itu tentunya juga yang merupakan kewenangan dari Pemkab Tanjab Timur.

"Kami juga tidak bisa menjangkau yang menjadi kewenangan Provinsi," ujar mantan Kabid SDH ini.

Lanjut, ia mencontohkan, seperti ruas jalan yang terbentang dari simpang portal Kecamatan Muarasabak Timur hingga ke Kecamatan Rantauasau, itu merupakan ruas jalan kewenangan Provinsi.

Kategori :