"Hingga saat ini laba Bank Jambi tahun 2023 Rp 143 miliar lebih. Ini melebihi dari target yang ditetapkan yakni 141 miliar. Dengan perkembangan laba dan tingkat kesehatan Bank Jambi, maka masyarakat tidak perlu khawatir," tandasnya.
BACA JUGA:Jangan Bicara saat Mulutmu Penuh Makanan
BACA JUGA:Soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas, Anak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK
Penetapan tersangka orang nomor satu di bank 9 Jambi ini diumumkan langsung oleh Kajati Jambi Elan Suherlan, didampingi Aspidsus dan Asintel di aula Kejati lantai 4, Selasa (09/05).
Elhelcon ditetapkan tersangka berinisial LD, AI, dan DS. Tersangka LD selama penyelidikan dan penyidikan tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga dikeluarkan penetapan daftar pencarian orang (DPO).
Sementara AI, kini tengah menjalani pemidanaan di Lapad Bukit Tinggi.
Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, dalam jumoa pers di Kejakasaan Tinggi Jambi, siang ini 9 Mei 2023.
BACA JUGA:Rektor Unja Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2023, Ini Prodi yang Tinggi Peminat
BACA JUGA:Ternyata Inilah 11 Amalan Orang yang Didoakan Malaikat, Nomor Berapa yang Sering Kamu Lakukan?
"Hasil penyidikan kami sejak Oktober 2022, penyidik menetapkan empat tersangka. Tersangka berinisial LD, DS, AI, dan YEH," ungkapnya.
Namun satu tersangka LD, DS dan YEH akan dilakukan penahanan. Kerugian lebih kurang Rp 300 miliar.
Dalam kasus ini Kejati sudah melakukan penyitaan satu unit rumah mewah di Bintaro Tenggerang Selatan. "Harga ditaksir 7 miliar," ujar Kajati.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset kendaraan roda emoat dan motor besar. "Aset berupa barang mewah itu dari para tersangka," Ungkap Kajati. Namun, Kajati belum mengungkap identitas tersangka pemilik aset tersebut.
Saat ini tim medis sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka di ruang Tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jambi. *