JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisaris Bank Jambi, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya nasabah atas kasus hukum yang menjerat Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon.
Emilia, Komisaris Utama Bank Jambi dalam konferensi persnya mengatakan hingga saat ini dan ke depannya, pihaknya menjamin kegiatan operasional Bank Jambi, tetap berjalan seperti biasanya.
"Direktur Utama sudah menjadi tersangka dan langsung ditahan. Maka kami menyampaikan permohonan maaf kami atas ketidak nyamanan tersebut. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan Bank Jambi ke depannya," kata Emilia, Komisaris Utama Bank Jambi.
Dengan ditahannya Yusak El Halcon, maka kewenangan sebagai direktur Bank Jambi harus dilimpahkan ke pejabat Bank Jambi lainnya, yaitu Khairul Husair sebagai Plt Direktur Utama.
"Berdasarkan rapat komisaris Bank Jambi tadi, kewenangan sebagai direktur utama dilimpahkan kepada Direktur Pemasaran dan Syariah, bapak Khairul Husairi," katanya.
Terkait penetapan Yusak El Halcon sebagai tersangka, Emilia mengatakan jajaran Bank Jambi menghormati proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan. Karena, semua warga negara sama di mata hukum.
Dalam konferensi pers itu juga, Emilia memaparkan kondisi perkembangan kesehatan dan laba Bank Jambi dari tahun 2016 sampai 2022.
Di mana, kesehatan Bank Jambi berada di peringkat ke 2, yang artinya dalam kondisi sehat. "Penilaiannya dilakukan oleh OJK," katanya.
BACA JUGA:Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas
Sementara itu perkembangan laba, pada tahun 2016 laba Bank Jambi mencapai Rp 170,321 miliar. Kemudian pada 2017, meningkat menjadi Rp 248 miliar.
Pada tahun 2018, meningkat lagi menjadi Rp 260 miliar. Pada tahun 2019, laba Bank Jambi senilai Rp 255 miliar, turun tapi tetap tumbuh.
Kemudian pada 2020 laba Bank Jambi naik lagi menjadi Rp 275,81 miliar, tahun 2021 Rp 314,05 miliar dan tahun 2022 Rp 342,651 miliar.