BACA JUGA:Rakor Kades se-Jambi di Kabupaten Tebo, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Kades Membangun Jambi
BACA JUGA:Hoki Banget! 5 Zodiak Ini Sering Beruntung dalam Kehidupan Mereka
Jika seseorang sengaja menunda membayar utang padahal sudah mampu, maka Allah Swt akan membuat orang tersebut mengalami kesulitan hidup, seperti yang dikatakan Rasulullah Saw dalam hadis riwayat Ibnu Majah:
“Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut.” (HR. Ibnu Majah)
Lantas, bagaimana dengan nasib orang yang sudah meninggal dunia, namun belum melunasi utangnya? Apa konsekuensi yang akan dihadapinya di akhirat?
Apabila seorang Muslim meninggal dunia dalam keadaan masih berutang, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah melunasi utang tersebut dengan harta yang ia tinggalkan, sebelum dibagikan kepada ahli warisnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam surah An-Nisa’ yang berbunyi:
BACA JUGA:Bakal Dihadiri 150 Kampus, UNJA Siap Jadi Tuan Rumah RAKERNAS FORPIMAWA 2023
BACA JUGA:Rakor Kades se-Jambi di Kabupaten Tebo, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Kades Membangun Jambi
“…(Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya.” (QS An-Nisa’: 11)
Namun, bagaimana jika harta orang yang meninggal dunia tersebut tidak cukup untuk melunasi utangnya di dunia? Keluarga atau kerabatnya boleh menolong orang tersebut dari jeratan utang dengan membantu melunasinya. Perilaku tersebut sejalan dengan anjuran Rasulullah Saw bagi umat Muslim untuk menolong sesamanya dari kesulitan hidup.
Adapun balasan bagi orang yang menolong saudaranya adalah Allah akan melepaskan orang tersebut dari kesusahan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Selain itu, Allah juga menjanjikan akan menutup seluruh aib orang yang menolong saudaranya dan Allah akan memberikan pertolongan pada orang tersebut di hari kiamat.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi:
BACA JUGA:Waisak, 23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi Terima Remisi Khusus, se-Indonesia 1.216
BACA JUGA:Selain Mencegah Dehidrasi, Ini Manfaat Lainnya dari Minum 6 Gelas Air Putih per Hari
“Dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad Saw, beliau bersabda: “Barang siapa yang melepaskan seorang Muslim dari kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat, dan barang siapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat, dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat, dan Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba itu menolong saudaranya.”” (HR. At-Tirmidzi)
Namun demikian, hal di atas tidak boleh dijadikan alasan bagi seseorang untuk menunda-nunda menyelesaikan utangnya hingga ia meninggal dunia. *