“Sekarang ini untuk mediasi tentu kedua belah pihak harus hadir, kalau hanya pihak Pemkot dan Perusaahan yang hadir itu tidak bisa dilakukan, jika nenek Hapsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan memfasilitasi,” pungkasnya.
BACA JUGA:Cerita Abu Nawas Membuat Manusia Bertelur
BACA JUGA:SUBHANALLAH, Surga Sangat Rindu dengan 4 Golongan Manusia Ini, Apakah Kamu Termasuk?
Sementara itu, Humas PT RPSL, Defry menyebutkan, memang beberapa waktu lalu telah dilakukan berbagai upaya.
Namun selalu tak membuahkan hasil. “Nanti bakal ada mediasi terbuka antara RPSL dan keluarga nenek yang diadakan oleh Pemkot,” singkatnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Jambi, M Jasrul berharap agar, permasalahan ini dapat segera disikapi.
“Kalau menurut saya, silakan duduk bersama. Pemkot Jambi ajak duduk bersama keluarga nenek Hapsah dan pihak perusahaan ini,” tandasnya.
BACA JUGA:5 Zodiak Ini Berhati Lembut Bak Malaikat, Salah Satunya Leo
Heboh soal laporan Pemkot Jambi terhadap akun TikTok, yang bermula dari masalah ganti tuntutan rugi nenek Hafsah terhadap PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), telah berakhir.
Selasa 6 Juni 2023, Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya menyelesaikan masalah laporan Pemkot Jambi terhadap akun TikTok ini dengan mediasi.
"Hari ini kita telah mencapai suatu keadilan lewat restorative justice," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
Kata dia, setelah melewati rangkaian proses penyelidikan, akhirnya kepolisian mempertemukan Pemkot Jambi yang diwakili oleh Kabag Hukum, Gempa Alwajon Putra dan SFH selaku orang yang bicara di akun TikTok tersebut.
BACA JUGA:Nenek 94 Tahun Dianiaya hingga Daun Telinga Robek, Ini Penyebabnya..
BACA JUGA:Kontroversi! Quraish Shihab Sebut Rasulullah SAW Tak Dijamin Masuk Surga: Hak Prerogatif Allah SWT
"Hari ini lewat jalur mediasi, dan kita pertemukan akhirnya sepakat menyelesaikan masalah ini dengan restorative justice," kata Kombes Pol Christian Tory.