Soal Nenek Hafsah, Pemkot Jambi Bakal Buka Lagi Ruang Mediasi dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari

Kamis 08-06-2023,05:45 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Risza S Bassar

Pihak pelapor pun kata dia, sudah mencabut laporan. Dirreskrimsus Polda Jambi juga mengatakan, bahwa yang mendasari restorative justice dan pencabutan laporan ini, adalah bahwa ternyata si anak ini telah menyampaikan permintaan maaf di akun TikTok tersebut.

Selain itu, si anak juga masih di bawah umur, dan emosinya masih meluap-luap. "Kita juga memberikan pendampingan kepada si anak, dari unit PPA," kata dia.

Ditanya tentang cuitan Menkopolhukam Mahfud MD terhadap kasus ini, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebenarnya sejak awal pihaknya memang sudah berencana untuk melakukan mediasi.

BACA JUGA:BACA NIH! Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Minta Jabatan Camat Dihapus Saja, Katanya Tidak Diperlukan

BACA JUGA:Inilah 10 Golongan Wanita yang Bakal Terusir dari Surga, Semoga Kita Tidak Termasuk

"Kita dari awal tidak berharap, anak ini berhadapan dengan hukum. Dari awal kepolisian memang akan melakukan mediasi masalah ini," kata Kombes Pol Christian Tory.

Sehari sebelumnya, Pemkot Jambi juga buka suara perihal adanya laporan UU ITE yang dilayangkan terhadap SFA, siswi salah satu SMP di Kota Jambi ke Polda Jambi.

Senin 5 Juni 2023 sore, Sekda Kota Jambi, A Ridwan membeberkan sejumlah hal perihal tersebut.

Didampingi Asisten 1 Setda Kota Jambi, Fahmi, Kabag Hukum Gempa Awaljo dan Kabid IKP Diskominfo Kota Jambi, Hendraalam pemaparannya, A Ridwan menyebutkan bahwa, kasus Nenek Hafsah vs PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:BACA NIH! Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Minta Jabatan Camat Dihapus Saja, Katanya Tidak Diperlukan

BACA JUGA:7 Tips Buang Rasa Malas ala Orang Jepang dengan Prinsip Kaizen, Nomor 4 Harus Diacungi Jempol!

Berlatarbelakangi kebutuhan listrik lanjut Ridwan, kehadiran PT RPSL di RT 24 Kelurahan Payo Selincah sebagai investasi membangun pabrik untuk menambah kekuatan listrik di Jambi.

"Kita butuh bantuan pemerintah termasuk masyarakat di sekitar lokasi itu untuk membantu. Sehingga bisa dibangunnya areal tenaga listrik tersebut di lokasi yang dimaksud," kata dia.

Bahkan, sejak beberapa tahun belakangan, Pemkot Jambi juga telah berupaya memfasilitasi kedua belah pihak. Namun memang tak kunjung ada kata sepakat di antara keduanya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa membenarkan adanya laporan Pengaduan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Evaluasi Komitmen Bersama dan Action Plan Jasa Raharja Jambi Bersama Tim Samsat Kota Jambi

Kategori :