BACA JUGA:5 Zodiak yang Sangat Memprioritaskan Pasangannya, Bahkan Sering Berkorban Lho
Kata dia, tidak melaporkan anak atas nama Syarifah. Namun akun TikTok Fadiah Alkaf. Namun hasil pengembangan pihak kepolisian, diketahui yang bersangkutan masih duduk di bangku SMP.
"Sekali lagi kami tidak melaporkan anak tersebut melainkan akun TikTok. Dalam video tertanggal 3 Mei, ada yang menyebutkan bahwa Pemkot Jambi merupakan Firaun dan isinya adalah iblis. Ini ada unsur sara," jelasnya.
Sementara terkait video yang menyebutkan bahwa, Wali kita Jambi Syarif Fasha mendengarkan seorang veteran, yakni Nenek Hafsah, Pemkot Jambi telah membuat klarifikasi berdasarkan dokumen yang ada.
"Kita sudah berikan hak jawab. Namun karena yang bersangkutan tidak terima, alhasil keluar video yang menyatakan Pemkot Jambi firaun dan iblis," jelasnya.
BACA JUGA:Penghambat Rezeki, Buang Jauh Jauh 2 Benda Ini dari Rumah, UAH : Malaikat Tak Mau Masuk Rumah
BACA JUGA:Baru Ada 2 Lokasi TPS 3R di Tanjab Timur, DLH Harap Ada Tambahan
Lebih lanjut, mediasi juga telah dilakukan berkali-kali perihal ganti rugi terhadap pihak perusahaan. Ini lantaran tuntutan yang tidak rasional dan tak berdasar.
"Namun pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi sesuai kemampuan perusahaan. Kami ini hanya memfasilitasi," jelasnya.
Pada intinya, pihaknya menyerahkan semuanya ke pihak hukum. Namun yang jelas kata Gempa, pihaknya tidak ingin memenjarakan SFA.
"Sekali lagi, yang kami lapor bukan SFA. Yang kami lapor adalah akun TikTok. Kita akan menyerahkan ke Polda Jambi hasilnya seperti apa," jelasnya.
BACA JUGA:Stok Hewan Qurban Aman hingga Idul Adha, Pemkab Bungo Intens Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan
BACA JUGA:Warga Bungo Rindu Hiburan, Bioskop Terpopuler Dulu, Kini Hanya Kenangan
Yang jelas kata Gempa, klarifikasi yang dilakukan kemarin bukan lantaran adanya cuitan Mahfud MD. "Terkait dicabut atau tidak, itu ranahnya Kepolisian. Yang jelas atas video permintaan maaf, sudah kita maafkan. Yang jelas berkas administrasinya itu ranah Kepolisian," timpalnya.
"Dari awal sudah kita bilang, jika sudah meminta maaf tidak kita lanjutkan. Dan penyidik sudah mengetahui itu. Kami tidak ada niat memenjarakan," tutupnya. *