JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah bersama DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. Meski sempat diwarnai penolakan dari dua fraksi, namun mayoritas fraksi lainnya menyatakan setuju.
Mayoritas fraksi di DPR, yaitu fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN, menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini.
Sementara dua fraksi yang menolak adalah fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS. Fraksi NasDem menerima namun disertai catatan.
BACA JUGA:3 Personel Brimob Polda Jambi Raih Medali di Cabor Judo Porprov XXIII Jambi 2023
Pengesahan RUU Kesehatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy OS Hiariej.
Hadir juga perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Budi Gunadi menyatakan pandemi Covid-19 telah membuka mata kita semua akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan dalam bidang kesehatan. Itulah sebabnya mengapa transformasi kesehatan amat diperlukan.
“Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi yang mewakili pemerintah, Selasa 11 Juli 2023 siang.
BACA JUGA:Unja Bakal Kukuhkan 7 Guru Besar Baru Akhir Juli 2023, Ini Nama-namanya
Pemerintah, kata Budi, mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik. Ada beberapa hal yang menjadi fokus dari keberadaan RUU yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini.
Di antaranya adalah RUU ini berfokus mencegah daripada mengobati, dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah, serta dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri menjadi industri yang mandiri di dalam negeri.
“Kemudian dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata, serta dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi,” jelas Budi di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.