Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp 32 Miliar

Kamis 20-07-2023,17:43 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Surya Elviza

 Dia juga menyarankan untuk tidak menunggu hingga sakit baru membayar, dan menghindari rawat inap yang melebihi 40 hari untuk menghindari denda. Pembayaran sebaiknya dilakukan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulan.

BACA JUGA:Membanggakan, Cakra Khan Dapat 4 Standing Applause dari Juri America's Got Talent 2023

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara Harganas ke-30, Ini yang Disampaikannya

Dengan adanya permasalahan tunggakan pembayaran ini, BPJS Kesehatan Cabang Bungo berharap peserta dapat lebih bertanggung jawab dan sadar akan pentingnya membayar iuran secara tepat waktu. 

Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar dan peserta mendapatkan manfaat optimal dari program jaminan kesehatan ini. *

Kategori :