Fakta lain di lapangan juga mengejutkan. Rupanya, izin yang dimiliki oleh PT SAS ini terbit pada 2015 lalu. Sudah mati. "Otomatis tidak ada izin lagi," kata Amirullah.
BACA JUGA:Cek Nih! 5 Zodiak Pria yang Mudah Bergaul, Kumpul-kumpul Jadi Lebih Asik
Tak hanya itu, muncul masalah lain saat peninjauan di lapangan. PT SAS dengan berani menutup aliran anak sungai di lahan tersebut. Berarti ada permasalahan lain lagi.
Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara. "Kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman," sebutnya.
Menurut dia lagi, izinnya ini berasal dari pihak provinsi. "Kalau keluar izin stockpile, tim yang mengeluarkan izin tidak turun ke lapangan," tegasnya.
"Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin, izinnya dari provinsi," ujarnya.
BACA JUGA:Satpam PT PAM Sarolangun Tewas Usai Ditembak Pencuri Sawit, 3 Orang Warga Pauh Diamankan
BACA JUGA:Gak Suka Tampil Feminin, Ini 5 Zodiak Perempuan Tomboy, Gaya Cuek tapi Tetap Asik....
Penutupan tersebut sudah dibuat perjanjian dengan pihak PT SAS. Aktivitasnya akan dipantau oleh pihak kecamatan.
Nanti kata dia, ada petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi ini, untuk memastikan bahwa tak ada lagi aktivitas di wilayah tersebut.
"Kita jamin tidak ada aktivitas batu bara di sini, asal masyarakat sekitar memang tidak setuju," ungkapnya.
Sementara Naikman Malau, tim legal PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) mengatakan, pihaknya sepakat dihentikan sementara, sampai persoalan izin yang saat ini tengah diurus selesai.
BACA JUGA:Pria di Kerinci Sebar Video Mesum dengan Mantan, Tak Terima Pacarnya Punya Pacar Baru
BACA JUGA:10 Zodiak yang Paling Berwibawa, Kekuatan Karisma dan Kepemimpinan yang Tak Terbantahkan
"Karena ada hal yang memang harus kita selesaikan, soal perizinan," katanya.