JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan ini, kemacetan akibat angkutan batu bara kembali terjadi di ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.
Salah satu penyebab kemacetan ini adalah, tak ada lagi satgas dari Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ) yang bertugas di lapangan. Biasanya, ada sekitar 500 satgas yang disebar di sepanjang alur angkutan batu bara.
Mereka bertugas untuk mengatur arus lalu lintas angkutan batu bara. Keberadaan satgas ATJ ini cukup membantu tugas-tugas pemerintah termasuk kepolisian.
Namun beberapa hari lalu, ATJ tiba-tiba menarik seluruh satgas di lapangan. Alasannya adalah, dari 51 perusahaan tambang batu bara di Jambi, tak sampai 10 yang komit.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Guru Aniaya Siswa di Senyerang Tanjab Barat Berlanjut
BACA JUGA:Hobi Nyimeng, Ibu 4 Anak ini, Terancam 7 Tahun Penjara
Komit di sini adalah terkait iuran Rp50 ribu kartu Simpangbara Mobile, yang seharusnya tidak dibebankan pada sopir. "Iuran itu dibebankan pada perusahaan batu bara," kata Karyadi, Ketua Umum ATJ.
Akibatnya, mobilisasi angkutan batu bara kembali meresahkan masyarakat di Jambi. Para pemakai jalan kembali dihadapkan dengan kemacetan di beberapa ruas jalan berdampak pada jam operasional masyarakat di pagi dan siang hari. Belum lagi kecelakaan lalu lintas akibat angkutan batu bara.
Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, mobilitas angkutan batu bara yang sudah melebihi dari pada 4.000 unit setiap harinya dalam kurun waktu 1 minggu ke belakang.
Jalan rusak pada jalur angkutan batu bara sampai saat ini tidak ada upaya-upaya perbaikan sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah digariskan pada saat rapat dengan Deputi 1 KSP dan Keputusan Menteri ESDM No 1827 tahun 2018.
BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Mudah Tersinggung
Lalu penyebab lainnya, tak ada lagi satgas dari ATJ di jalanan sehingga terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan. Tak hanya itu, hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batu bara yang melintasi ruas jalan nasional maupun jalan provinsi ternyata melebihi kuota.
Ini menyebabkan jalan rusak, Belum lagi angkutan batu bara yang mengalami patah as.
Nah, kondisi di lapangan ini pun ikut dipantau oleh Polda Jambi, melalui Ditlantas Polda Jambi. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan, pihaknya memberi kesempatan pada perusahaan batu bara dan ATJ untuk berkoordinasi.