Dengan demikian, pengajuan pinjaman melalui platform pinjaman online (pinjol) akan terintegrasi dengan SLIK.
BACA JUGA:CUAN MENDEKAT! Ini 5 Shio yang Mampu Dobrak Pintu Rezeki di Akhir Tahun 2023 Ini
BACA JUGA:5 Zodiak yang Sangat Mendukung Keberhasilan Teman, Punya Sifat Teman Sejati
Namun, untuk memeriksa SLIK, masyarakat perlu memenuhi persyaratan yang berbeda sesuai dengan status debitur yang diajukan. Berikut adalah beberapa syarat yang mungkin diperlukan:
Syarat Debitur Perseorangan:
- KTP untuk Warga Negara Indonesia.
- Paspor bagi Warga Negara Asing.
Syarat Debitur Badan Usaha:
- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
- NPWP badan usaha.
- Akta pendirian/anggaran dasar pertama.
- Perubahan anggaran dasar terakhir yang mencerminkan perubahan dalam kepengurusan Badan Usaha.
BACA JUGA:6 Zodiak yang Paling Suka Warna Hijau, Apa Artinya Bagi Mereka?
BACA JUGA:Dari CEO hingga Aktor Berbakat, Ini 4 Pekerjaan Paling Cocok dan Terbaik untuk Zodiak Leo
Syarat Debitur yang telah meninggal dunia:
- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).