Keluarga Curiga dengan Kematian Mahasiswi di Merangin, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Senin 02-10-2023,14:35 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Gita Savana

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Keluarga curiga dengan kematian mahasiswi di Merangin, polisi bongkar makam untuk autopsi.

Di mana, kabar meninggalnya seorang perempuan berinisial SPW (19) pada Minggu, 13 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 WIB di Desa Tegal Rejo, RT 001 RW 000, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, membuat heboh masyarakat Merangin. 

Bagaimana tidak, korban yang dikenal perempuan cantik, ramah dan muda bergaul tersebut meninggal secara mendadak di usianya yang masih muda.

Hal tersebut tentunya membuat shock dan sedih bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama nenek korban Mbah PON (68) yang sudah merawat korban sedari kecil.

BACA JUGA:Si Paling Merasa Serba Tahu, Ini 5 Zodiak Tidak Mau Mendengarkan Pendapat Orang Lain, Merasa Paling Benar

BACA JUGA:Majukan Bisnis Furniture dengan Modal Pinjaman KUR BRI 2023

Raut kesedihan  di wajahnya terlihat jelas pada saat Mbah PON yang didampingi Bibi korban S (47) mendatangi Polres Merangin pada Rabu 27 September 2023 sekira pukul 20.30 WIB. 

Di mana pada saat itu, nenek dan bibi korban yang dalam kondisi masih berduka menangis pada saat menceritakan kronologis kematian korban yang dianggap mendadak dan tidak wajar.  

Merasa adanya kejanggalan atas kematian korban, akhirnya bibi korban memberanikan diri melaporkan peristiwa kematian tersebut ke Polres Merangin.

Menanggapai adanya laporan dari keluarga korban, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, langsung mengumpulkan anggotanya untuk melakukan gelar perkara pada Kamis 28 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB. 

BACA JUGA:Faradilla Zahara Bachyuni Buka Lomba PKK Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA:Pinjaman hingga Rp 50 Juta, Ini Tips dan Cara Mudah agar Pinjaman KUR BRI 2023 Cepat Cair

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Merangin meminta Kasat Reskrim dan anggotanya agar benar-benar serius untuk mengungkap perkara tersebut.

”Ya, berdasarkan laporan yang kami terima dari keluarga korban, saat ini anggota saya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui dari awal peristiwa tersebut, dan untuk mengungkap penyebab dari kematian korban kami juga sudah meminta Tim Dokter Forensik Polda Jambi untuk melakukan Ekshumasi dan Autopsi terhadap jenazah korban pada hari ini Senin 2 Oktober 2023, sekira pukul 09.00 Wib di Lokasi Pemakaman Umum Desa Tegal Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin,” ungkap Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres,Ekshumasi dan Autopsi perlu dilakukan karena bagian dari proses penyelidikan/penyidikan maka tugas pihaknya untuk mengungkap secara terang benderang apa yang sesungguhnya terjadi yang menimpa korban.

Kategori :