- Penghasilan Bulanan Anda: Rp 6.000.000
- Persentase Tabungan = (Rp 750.000 / Rp 6.000.000) x 100% = 12.5%
Anda menabung 12.5% dari penghasilan bulanan Anda.
4. Rumus Menabung dengan Bonus atau Penghasilan Tambahan:
- Jumlah yang Ditabung = (Penghasilan Tambahan - Pengeluaran Tambahan)
BACA JUGA:Korban Bully Malah Buat Pernyataan Bersalah, Pihak UIN STS Jambi: Agar Lebih Bijak Bermedsos
BACA JUGA:Gandeng Jurnalis Media, Honda Sinsen Gelar Workshop Bedah Teknologi Honda
Rumus ini berguna saat Anda menerima bonus atau penghasilan tambahan. Anda dapat menghitung berapa banyak uang yang bisa Anda tabung dari penghasilan tambahan tersebut setelah memotong pengeluaran tambahan.
Contoh:
- Anda menerima bonus sebesar Rp 2.000.000 pada bulan ini.
- Anda memiliki pengeluaran tambahan sebesar Rp 500.000.
- Jumlah yang Ditabung = (Rp 2.000.000 - Rp 500.000) = Rp 1.500.000
Anda bisa menabung Rp 1.500.000 dari bonus Anda.
5. Rumus Persentase Tabungan dari Pengeluaran:
- Persentase Tabungan = (Jumlah yang Ditabung / Pengeluaran Bulanan) x 100%
BACA JUGA:Profil dan Biodata Dinar Candy, Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Selingkuh dengan Pengusaha Jambi