Setelah mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK, Kuasa hukum para terdakwa meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan nota keberatan terhadap tuntutan. Sidang akan dilanjutkan pada 29 November 2023.
Selain pidana kurungan dan denda, Nasri Umar Cs juga dituntut pencabutan hak politiknya selama 5 tahun.