MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Tebo memanggil saksi-saksi pasca tewasnya salah satu santri di pondok pesantren (Ponpes) Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta mengatakan, pihaknya sudah memanggil lima saksi terkait kasus meninggalnya salah satu santri di Ponpes Raudhatul Muzawwidin itu. Anggota juga gelar di lapangan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lanjut Kapolres, ada lima saksi yang dimintai keterangan, tiga di antaranya saksi di bawah umur, karena mereka yang menemukan kondisi korban pertama.
Kemudian, untuk dua orang merupakan pengasuh pondok pesantren.
BACA JUGA:Simak, Ini 8 Tips untuk Kamu yang Mau Bisnis Open PO Bangkok
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Paling Gengsian Minta Tolong dengan Orang Lain
“Kalau untuk pasal kita belum tentukan, kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan hasil penyelidikan, dan kita juga masih menunggu hasil visum dari RSUD untuk menjadi barang bukti,” kata dia.
Lanjutnya, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pasca tewasnya AH yang merupakan penghuni Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.
AH diketahui tewas pada kemarin, Selasa (14/11) sekira pukul 17:30 WIB.
Polisi lakukan olah TKP dengan membawa teknisi listrik karena tewasnya AH diduga akibat tersengat listrik.
BACA JUGA:5 Shio yang Beruntung dalam Keuangan, Rezeki Gak Pernah Seret
BACA JUGA:PLN Luncurkan Program Gelegar PLN Mobile
Pantauan jambi-independent.co.id di TKP terletak di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Muzawwidin.
Polisi kemudian meminta keterangan dari santri yang berada di sana, di sisi lain teknisi listrik mengecek kabel yang diduga penyebab tewasnya AH.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta saat di konfirmasi mengatakan, kita saat ini sedang melakukan olah kejadian perkara (TKP), kasus ini masih dalam penyelidikan sementara.