Di sana, terdapat satu sumur dalam keadaan meluap. Setelah melakukan pemantauan beberapa saat, tim langsung menggerebek tempat tersebut.
BACA JUGA:8 Tips Antisipasi Cat Eksterior Tahan Pudar Saat Musim Hujan
BACA JUGA:9 Tips Menjaga Kesehatan Ibu Menyusui di Musim Hujan
Dari operasi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Jambi langsung mengamankan pelaku bernama Hijrah.
Selain itu, ada beberapa alat yang digunakan di lokasi penambangan minyak tanpa izin tersebut.
"Memang kita turunkan tim ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mesin pompa; 1 unit katrol; 2 derigen kapasitas 5 liter cairan hitam menyerupai minyak bumi; 1 buah blower; 1 gulung selang; 1 gulung plastik warna hitam. *