Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi Rabu tanggal 6 Desember 2023.
Kata Kombes Pol Dhafi, bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan batu bara yang tidak mematuhi aturan kebijakan operasional sistem ganjil genap.
Dia menyebutkan, angkutan batu bara ini pada saat bukan jam operasionalnya tidak masuk ke dalam kantong parkir, melainkan parkir pada bahu jalan.
BACA JUGA:Cuma 3 Bahan, Ini Resep Cromboloni yang Viral di TikTok
BACA JUGA:10 Tips Atasi Keputihan Secara Alami, Jaga Kebersihan dan Kurangi Gula
Kemudian, keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.
Hal itulah yang menghambat arus lalu lintas masyarakat pada jam sibuk sehingga menimbulkan perlambatan.
Tak hanya itu, masih ada angkutan batu bara dengan tonase berlebih. Hal ini membuat jalan rusak.
"Parahnya lagi jika patah as di tengah jalan nasional maka akan menimbulkan kemacetan panjang karena kelas jalan dan lebar jalan di rata rata 7 - 8 meter saja," kata dia.
BACA JUGA:Horee! BLT El Nino Rp400.000 Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Penerimanya
BACA JUGA:Spesifikasi Ponsel Infinix Zero 30, HP Kelas Menengah dengan Desain Mahal
Kombes Dhafi menyampaikan, apabila semua ini tidak bisa dibenahi maka dalam beberapa waktu dekat Ditlantas Polda Jambi akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan nasional demi kepentingan masyarakat pemakai jalan.
Hal ini juga mengingat adanya persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru," jelasnya. *