JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polrestabes, mengacak-acak kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, di Kota Palembang.
Tim mendatangi dua diskotik di kawasan Kampung Baru tersebut, dalam razia pada hari Sabtu 9 Desember 2023 hingga Minggu 10 Desember 2023 dini hari.
Dua diskotik yang didatangi polisi itu adalah Diskotik Golden Star (GS) dan Diskotik Batman.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung.
BACA JUGA:Update Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Raudhatul Mujawidin Rimbo Bujang, Ini Penjelasan Kejari Tebo
BACA JUGA:7 Pengaruh Jika Menggunakan Knalpot Variasi pada Motor
Kata dia, dua diskotik yang jadi sasaran operasi pada malam hari tersebut berada di Kampung Baru.
“Ada dua lokasi menjadi sasaran operasi, satu di Diskotik Batman dan Diskotik Golden Star. Keduanya, merupakan diskotik di Kampung Baru,” katanya.
Dari razia tersebut, di Diskotik Batman polisi mendapati 39 pengunjung dinyatakan positif. Sedangkan di Diskotik Dolifar ada 28 pengunjung yang positif.
Hal ini diketahui, setelah pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap seluruh pengunjung.
BACA JUGA:Mengenal Paizal Kadni, Caleg DPR RI Dari PKB, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Ketua Umum Jaringan Santri Indonesia Jawa Tengah: Prabowo Subianto Tokoh Pemersatu Bangsa
"Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini kami rekom untuk dilakukan rehabilitasi ke pihak keluarga masing-masing," ujarnya.
Tak hanya mendapati pengunjung yang positif narkoba, di Diskotik Batman polisi bahkan menemukan satu butir pil ekstasi di lantai.
Menurut Dolifar, kemungkinan besar pil ekstasi itu sengaja dibuang karena melihat ada polisi yang datang untuk melaksanakan razia. *