Pada 2005, Lukas diketahui beralih karier sebagai politikus dan memutuskan untuk menjadi calon wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.
BACA JUGA:5 Penyebab Utama Bau badan dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:8 Tips Ampuh Atasi Mabuk di Perjalanan, Perhatikan Makanan dan Minuman
Sebelum akhirnya menjadi Gubernur Papua pada 2013, sebelumnya, Lukas menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya pada 2007.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya membenarkan kabar duka tersebut
Pada 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara.
Vonis dibacakan hakim saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.