Spesialis Maling Motor, Warga Merangin Ini Nekat Beraksi di Kota Jambi, Ujungnya Begini...

Senin 08-01-2024,21:11 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Risza S Bassar

Mendengar teriakan pemilik sepeda motor, disampaikan dia, orang yang ada di lokasi pun langsung ikut mengamankan pencuri itu. 

BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Lantik 14 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Harga Cabai Terjaga, Mampu Tahan Laju Inflasi Desember 2023

"Setelah dapat informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pencuri sepeda motor," ungkapnya. 

Saat ini pencuri sepeda motor itu telah berada di Polsek Telanaipura guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi, pencuri itu pun mengakui perbuatannya. 

Atas perbuatannya, pencuri itu dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor. Lalu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 sepeda motor Honda Scoopy. *

 

Kategori :