Terkait Laporan Perusakan Kantor Gubernur Jambi ke Polda Jambi, Tursiman: Belum Ada Panggilan

Rabu 24-01-2024,18:20 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Minta jangan Ada Proses Hukum

Sebelum bubarkan massa sopir angkutan batu bara, Ketua KS-Bara Tursiman minta jangan ada proses hukum.

"Kita sudah rapat dan sepakat bahwa hari ini kita akan mengakihiri demo kita. Apapun hasilnya yang dikerjakan tidak ada yang sia-sia. Semuanya sebuah proses," kata Ketua KS-Bara Tursiman.

Dirinya juga memohon maaf dan menyinggung terkait jangan ada proses hukum.

"Seperti yang kami sampaikan, kami mau pulang dengan syarat terlebih dulu mohon maaf atas kesalahan kami mecah kaca yang barangkali tentunya pelanggaran hukum," kata dia.

BACA JUGA:Massa Sopir Angkutan Batu Bara dari KS-Bara Tinggalkan Kantor Gubernur Jambi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir Angkutan Batu Bara Jambi Persiapan Aksi Lagi, Polisi Mulai Berjaga-jaga

Namun, lanjut Tursiman, hal tersebut hanyalah emosional semata.

"Tetapi tanpa daya dan kemampuan kami dalam rangka memperjuangkan hak, sehingga menjadikan kami emosional. Mohon tidak ada lagi tindak lanjut proses hukum terhadap kami," kata dia.

Lanjut dia, berkenaan dnegan suarat yang pihaknya buat dan bacakan, dirnya akan langsung berangkat ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum ke pihak terkait.

"Sekali lagi barangkali ini suatu sejarah bagi kita dan demo pada kesempatan ini terbaik kondusif, walaupun ada hal-hal kaca pecah dan lainnya, anggaplah dari rakyat untuk rakyat, jangan ada yang tersisa, setelah ini kami panggil anggota kita, saya mohon apabila sudah maaf-maafan jangan ada proses hukum yang akan diterapkan," tandasnya.*

BACA JUGA:Foto Para Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Beredar, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Aksi Perusakan Kantor Gubernur Jambi Dilaporkan ke Polda Jambi, Muzakkir: Kita Yakin Polda Jambi Memproses Ini

Massa Tinggalkan Kantor Gubernur Jambi

Massa sopir angkutan batu bara Jambi tinggalkan Kantor Gubernur Jambi.

Mereka meninggalkan Kantor Gubernur Jambi, pada Rabu 24 Januari 2024 sore.

Kategori :