Seni merupakan energi yang mampu memberikan spirit hidup dalam kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial, untuk bertahan hidup, tumbuh dan berkembang.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di PPK Kerinci Dimulai
Seni akan menjadi jembatan dialog antara rasa antara indera dengan jiwa. Manusia hidup dari roh atau kekuatan yang tak nampak namun ada.
Bahkan tatkala roh itu pergi maka raga akan menjadi bangkai onggokkan daging belaka. Seni akan menjadi harmoni atas hidup dan kehidupan dan menjadi kebutuhan adab.
Seni memerlukan cinta dan rasa untuk terus menerus ada. Seni dipahami melalui dialog atau komunikasi, penghayatan atau kontemplasi yang mendalam sehingga energi yang ada mampu mentransformasi ke dalam jiwa yang menghasilkan cipta karsa dan karya.
Polisi dalam model pemolisian yang kekinian atau yang dikenal dengan community policing ( polmas ) berbasis komunikasi dari hati ke hati saling menghargai, memberikan ruang atau peluang dan kesempatan untuk tampil dalam menunjukkan eksistensinya dan sebagainya.
BACA JUGA:Real Count KPU 66,61 Persen, Prabowo-Gibran Menang di Provinsi Mana Saja?
Polisi memberdayakam energi yang ada untuk membangun kemitraan, melakukan pencegahan, pemenuhan kebutuhan adab maupun untuk meningkatkan kualitas hidup.
Penghargaan atas manusia dan kemanusiaannya merupakan core value di dalam hidup bersama. Sumber daya manusia adalahbaset utama bangsa.
Sesuatu yang hidup dalam kehidupan memerlukan energi untuk raga maupun jiwanya. Dalam kebutuhan jiwa merupakan kebutuhan adab, menjadi penyeimbang atau harmoni dalam kehidupan.
Energi dalam pemolisian tidak sebatas materi namun nutrisi jiwa akan menjadi bagian untuk mampu bertahan hidup tumbuh dan berkembang walau dalam kondisi serba sarat dengan keterbatasan.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di PPK Kabupaten Kerinci Dimulai
BACA JUGA:Caleg dari PAN Tanjab Timur Raih Suara Terbanyak Sementara Pileg DPRD Provinsi Jambi
Secara pragmatis seni dalam pemolisian untuk memberikan pelayanan kepada publik ( pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan ) yang berstandar prima, perlu adanya :