JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 ini menyiapkan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil sebanyak Rp 76 miliar.
Anggaran tersebut disediakan Pemkab Muaro Jambi untuk meningkatkan kinerja para ASN yang ada di Muaro Jambi hingga akhir tahun 2024.
Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias melalui Sekretarisnya Maskun Sepuan mengatakan saat ini anggaran untuk TPP ASN Muaro Jambi sudah tersedia. Proses pencairan TPP tersebut tergantung kesiapan dari OPD masing masing.
"Untuk TPP, uang nya sudah tersedia. Proses pencariannya tergantung OPD masing-masing, jika persyaratannya lengkap bisa segera dicairkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2024/2025, Catat Jadwalnya!
BACA JUGA:Pebalap Bertalenta Astra Honda Siap Banggakan Indonesia di ARRC Buriram
Maskun Sepuan menjelaskan, untuk Pembayaran TPP paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 H tiba.
TPP ini dibayarkan setelah mereka kerja. Artinya kerja dulu baru dibayarkan TPP nya. Bisa jadi jelang lebaran ini bisa langsung dibayarkan 3 Bulan, Januari, Februari dan Maret. Intinya cepat atau lambatnya pencairan TPP itu, tergantung OPD masing-masing," timpalnya lagi.
Saat ditanya apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan TPP, Sekretaris BPKAD Maskun Sepuan menyebut saat ini, Pegawai PPPK di Muaro Jambi belum mendapatkan TPP, hal itu dikarenakan belum dianggarkan oleh Pemkab Muaro Jambi. *