Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bayar THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu, Ini Alasannya

Rabu 20-03-2024,07:30 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Mendagri juga menyatakan keyakinannya bahwa Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

BACA JUGA:Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Jambi Dapat Kaki Palsu dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp 18 Miliar, Gedung Islamic Center Kerinci Tidak Berfungsi, Disorot Kementerian PUPR

Termasuk mengumpulkan para maskapai untuk mencari solusi terbaik guna menjaga stabilitas harga tiket transportasi.

Dengan langkah-langkah ini diharapkan, THR dan gaji ke-13 dapat disalurkan tepat waktu dan harga tiket transportasi dapat tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sehingga memberikan kontribusi positif terhadap daya beli dan stabilitas ekonomi di Indonesia. *

Kategori :