JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu kembali menegaskan pentingnya menghentikan operasi tambang emas di Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Menurut Walhi, daripada memberikan izin tambang kepada perusahaan, hutan tersebut sebaiknya dikelola oleh masyarakat adat setempat.
Dalam rilisnya, Direktur Walhi Bengkulu, Ibrahim Ritonga, menyatakan bahwa perubahan status Hutan Lindung Bukit Sanggul menjadi hutan produksi hanyalah untuk mendukung investasi tambang emas dengan metode tambang terbuka.
Dia menambahkan, ini mungkin merupakan keputusan politik menjelang pilkada 2024, dengan dugaan indikasi korupsi dalam penerbitan izin kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) oleh Gubernur Bengkulu dan Bupati Seluma.
BACA JUGA:4 Mahasiswa UNJA Melaju ke ASEAN University Games 2024
BACA JUGA:UNJA Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program PPG Prajabatan Tahun 2024, Simak Syaratnya
"Perubahan status hutan ini juga sebagai ongkos politik menjelang pilkada 2024. Dugaan kuat bahwa ada indikasi korupsi perizinan PT ESDM yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu dan Bupati Seluma," kata Ibrahim Ritonga.
Rencana tambang emas PT ESDM dikhawatirkan akan menyebabkan krisis pangan di Kabupaten Seluma, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan terbesar di Provinsi Bengkulu.
Studi Walhi Bengkulu menunjukkan bahwa aktivitas penambangan akan berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Menurut Ibrahim, penambangan emas dengan metode tambang terbuka akan meningkatkan deforestasi, mengancam keanekaragaman hayati, dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat karena penggunaan merkuri dalam proses penambangan.
BACA JUGA:Wow, Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi Hari Ini, Cek Harganya di Sini
BACA JUGA:Ini Manfaat Air Rendaman Timun, Baik untuk Kesehatan
"Penambangan emas otomatis menggunakan merkuri dan akan ada pelepasan senyawa merkuri baik melalui udara, tanah, dan air," katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus menghentikan rencana penambangan emas tersebut dan beralih untuk mengembangkan potensi lokal di bidang perikanan, pertanian, dan kehutanan.
Hal ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi pendapatan dan pembangunan daerah jika dikelola secara serius dan adil.