Rasidi pun meminta agar persoalan sengketa berkepanjangan ini bisa segera diselesaikan.
Mereka pun sudah melaporkan hal ini ke berbagai pihak termasuk DPRD Provinsi Jambi dan bahkan sudah dibentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Keputusan Pansus tanah kembali ke masyarakat. Pihak perusahaan setiap kali diundang oleh Timdu maupun Pansus tak pernah hadir. Kami mohon kepada pemerintah agar konflik ini bisa diselesaikan sesegera mungkin," kata Rasidi.
BACA JUGA:Anak Bosan Makan Nasi? Ini 18 Ide Pengganti Nasi
BACA JUGA:Para Tokoh di Muaro Jambi Dukung Bachyuni Nyalon Jadi Bupati karena Dinilai Peduli dan Merakyat
Rasidi selaku tokoh masyarakat setempat meminta persoalan ini cepat diselesaikan.
Mereka bilang hanya mengklaim 320 hektar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat.
"Kalau mereka mau mengambil hasil sawitnya silahkan, mau dirobohkan sawitnya silahkan. Kami butuh lahannya untuk kami menyambung hidup. Kami juga bisa nanam sawit sendiri," ujarnya. *