Update Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Dirreskrimum Polda Jambi: Akan Ada 3 Tersangka

Jumat 26-04-2024,18:37 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.

"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.

Tragedi kematian AH di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga, teman-teman, serta seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Libas Qatar 4 - 2, Jepang Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024

BACA JUGA:Indonesia Vs Korea Selatan, Garuda Muda Pulangkan Korsel Lewat Drama Adu Penalti

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan dapat diperoleh untuk AH dan keluarganya.

Ditreskrimum Polda Jambi juga menegaskan terus mendampingi penanganan kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo.

Kasus kematian santri yang menimpah Airul Harahap (13) itu, saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Tebo.

"Setiap hari, kita selalu melaksanakan gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Tips Alami Turunkan Panas Pada Anak

BACA JUGA:Cara Alami Atasi Hidung Tersumbat

Sejauh ini kata dia, penyidik sudah memeriksa sebanyak 54 orang terkait kasus kematian santri di ponpes Tebo tersebut.

Mereka yang diperiksa ini, meliputi rekan-rekan korban (santri), pengurus ponpes, serta para dokter.

"Mulai dari dokter di klinik, RSUD, hingga dari dokter autopsi," kata alumnus Akpol 2000. *

Kategori :