Pengurus KS Bara Jadi Tersangka Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ini Penjelasan Tursiman

Jumat 10-05-2024,16:17 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Penetapan tersangka ini, kata Kombes Andri Ananta, setelah penyidik mendapat keterangan dari dua orang tersangka yang telah lebih dulu ditangkap, serta bukti yang ada.

BACA JUGA:Mau Liburan ke Padang? Coba ke Pantai Carolina, Sejarahnya Menyentuh Hati

BACA JUGA:PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV Muara Enim-Gumawang, TKDN Capai 90 Persen

Tersangka adalah pria berinisial H. Informasi yang didapat, dia salah satu pengurus dari KS Bara. "H sudah berstatus tersangka. Minggu depan kita periksa," kata perwira tiga melati ini.

Lanjutnya, jika nanti dalam keterangannya juga mengarah ke orang lain yang juga bertanggungjawab, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan.

"Kita tidak berhenti di H ini saja. Akan kita minta pertanggungjawaban semua yang terlibat, sesuai dengan prosedur yang ada," kata Kombes Andri Ananta.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras, menemukan fakta baru dalam kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi yang dilakukan Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara).

BACA JUGA:Viral Video Kecelakaan di Simpang 35 Muaro Jambi, Sopir Sempat Terjepit: Awak Kejepit Pak

BACA JUGA:Apa Arti Butterfly Era yang Sedang Viral di TikTok? Ini Penjelasannya

Fakta baru dalam kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi itu, didapat dari pengakuan ARS, tersangka yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Sabtu 30 Maret 2024, terkait kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Pengakuan tersangka pada penyidik, dia sama bukan sopir. Lantas, bagaimana bisa ARS ikut dalam aksi yang digelar oleh KS Bara?

Menurut ARS pada penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, dia diajak oleh Ketua Pemuda.

BACA JUGA:Ingin Cari Inspirasi Modifikasi Canggih, Intip Honda PCX160 Karya Juara HMC

BACA JUGA:Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Makan Berdua dengan Promo Hidangan Terbaru “Seafood Claypot”

"(Ketua Pemuda) Ini adalah sesuatu yang baru," kata dia baru-baru ini saat dikonfirmasi di Polda Jambi.

Kategori :