Dewan Pers Sepakat Tolak RUU Penyiaran: Pertarungan untuk Kemerdekaan Pers

Kamis 16-05-2024,18:22 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Dampaknya tidak hanya akan merugikan profesi jurnalis, tetapi juga dapat membungkam kemerdekaan pers secara keseluruhan.

BACA JUGA:Kevin Sanjaya Resmi Mundur dari Pelatnas PBSI

BACA JUGA:Tak Banyak Drama, Ini 5 Zodiak yang Tak Mudah Tersinggung

Ninik juga menyoroti upaya-upaya sebelumnya yang dinilai telah dilakukan untuk mengurangi kemerdekaan pers, seperti yang tercermin dalam beberapa peraturan dan inisiatif hukum lainnya.

RUU Penyiaran menjadi puncak dari serangkaian upaya tersebut, yang dianggap secara frontal membatasi kemerdekaan pers.

Penolakan terhadap RUU Penyiaran juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang menyatakan keberatan atas ketidaksesuaian RUU tersebut dengan UU Pers.

Selain itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menegaskan penolakannya terhadap draf RUU tersebut.

BACA JUGA:Resep Sate Taichan: Hidangan yang Pernah Viral dengan Rasanya yang Pedas, Segar, dan Menggugah Selera

BACA JUGA:Samsung Galaxy A35 5G: Rekomendasi HP Harga 4 Jutaan yang Wortel it untuk Dimiliki

Kritik terhadap RUU Penyiaran bukan hanya datang dari kalangan wartawan dan organisasi pers, tetapi juga dari asosiasi penyiaran seperti Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Semua pihak, termasuk konstituen Dewan Pers, bersatu dalam menolak RUU Penyiaran yang dinilai merugikan kemerdekaan pers dan kualitas jurnalistik secara keseluruhan.

Ketegasan dan kesatuan dalam menolak RUU Penyiaran menjadi bukti bahwa komunitas pers Indonesia tidak akan diam melihat upaya-upaya yang dinilai merugikan profesi dan kemerdekaan pers.

Ini bukan hanya pertarungan untuk hak-hak pers, tetapi juga untuk kebebasan informasi dan demokrasi di Indonesia. *

Kategori :