Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga mengatakan rencana pemeriksaan tersebut.
Sejatinya, Ko Apex memang dijadwalkan untuk diperiksa.
Tapi kata dia, pihak Ko Apex meminta kelomggaran waktu karena harus berangkat dari Jakarta.
BACA JUGA:Kurangi Emisi Karbon, PLN Sabet Penghargaan Best Impact in Environment of The Year
BACA JUGA:Helikopter Jatuh, Presiden Iran Meninggal Dunia
"Kami harus memahami itu, mereka sudah kooperatif karena sudah mengabari," kata dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial A sebagai kuasa pelapor, bersama dengan pengusaha asal Banjarmasin yang menjadi korban, membuat laporan terhadap Ko Apex.
Laporan tersebut didasarkan pada tindakan Ko Apex yang diduga melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke perusahaan miliknya sendiri, yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS).
Nilai kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Oleksandr Usyk Juara Dunia Tinju Kelas Berat Usai Bogem Habis Tyson Fury
BACA JUGA:Yamaha Fiz R, Motor 90-an yang Masih Diminati Pecinta Modifikasi
Dengan kehadiran Ko Apex di Polda Jambi, diharapkan proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini.
Sebelumnya, kekasih dari Ko Apex, Dinar Candy, secara blak-blakan menyatakan keyakinannya bahwa kasus tersebut tidak akan membuat Ko Apex berurusan dengan hukum.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, termasuk di Instagram @kabarkampungkito_djb, Dinar Candy menantang siapapun untuk mencoba 'mengerjain' Ko Apex, dengan keyakinan bahwa upaya tersebut tidak akan berhasil.
"Coba aja kalian kerjain Ko Apex itu, gak bakalan tembus bos, coba aja," tegas Dinar Candy dalam video tersebut.
BACA JUGA:Harga Hp iPhone Terbaru di Bulan Mei 2024, Dari iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14 hingga iPhone 15