JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan teguran keras kepada PT Garuda Indonesia.
Teguran Kemenhub pada PT Garuda Indonesia ini, terkait sejumlah keluhan dan masukan yang diterima terkait pelayanan maskapai dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keluhan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait gangguan jadwal penerbangan serta permasalahan teknis yang terjadi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, melalui siaran Pers Kemenhub, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran secara resmi kepada Garuda Indonesia untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan pada Haji 2024.
BACA JUGA:Resep Sup Kepiting Jagung: Perpaduan Rasa Manis dan Gurih yang Pas
BACA JUGA:Resep Sup Telur Jagung Sosis Pedas: Menu Praktis dan Lezat untuk Hidangan Hangat
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda," kata Menhub Budi Karya, lewat siaran pers Kemenhub, Jumat 24 Mei 2024.
Untuk itu kata dia, pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan.
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Salah satu permasalahan yang disoroti adalah tidak beroperasinya beberapa pesawat terbang pada tanggal 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Wajib untuk Dikunjungi, Ini 4 Objek Wisata di Kuala Tungkal Tanjab Barat
BACA JUGA:Serunya Mencoba Ekosistem Motor Listrik Honda dalam ESG Mission AHM
Hal ini, mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
Kemenhub menegaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan untuk memastikan fase keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal.
Menhub menekankan beberapa poin perbaikan yang harus segera dilakukan oleh Garuda Indonesia.