BACA JUGA:Beri Bantuan Kursi Roda, H Abdul Rahman: Memberi Tak Harus Menunggu Jadi Penguasa Dulu
Putusan kasasi tersebut diputuskan majelis hakim dalam rapat musyawarah pada Rabu 24 Januari 2024 lalu. *
BACA JUGA:Beri Bantuan Kursi Roda, H Abdul Rahman: Memberi Tak Harus Menunggu Jadi Penguasa Dulu
Putusan kasasi tersebut diputuskan majelis hakim dalam rapat musyawarah pada Rabu 24 Januari 2024 lalu. *