Setelah memastikan bahwa laporan tersebut akurat, barulah operasi dilaksanakan.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Bidpropam Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi Gelar Coffee Morning
BACA JUGA:Ini Dia Strategi PLN Lubuklinggau Guna Tingkatkan Kualitas dan Keandalan Listrik
Pada hari penangkapan, polisi lalu menangkap WK di samping rumahnya. Setelah digeledah, WK berusaha membuang barang bukti, tapi ketahuan.
Didapatlah satu paket sabu. Dari hasil interogasi, WK mengaku masih menyimpan enam paket sabu lagi, di dalam botol plastik di laci meja warung makan miliknya.
Sementara, satu paket sabu lainnya diselipkannya di pagar seng belakang rumahnya sendiri.
WK rupanya tak mau disel sendirian. Dia pun bernyanyi dan mengatakan, bahwa barang haram itu adalah milik SA.
BACA JUGA:Rekomendasi Hp Vivo Harga 1 Jutaan Y Seri
BACA JUGA:Rekomendasi Daftar HP Harga Rp 1 Jutaan
Polisi pun langsung menuju rumah SA. Saat akan ditangkap, SA sempat berusaha kabur tapi upayanya gagal. Tim Opnasl Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menangkapnya.
Saat digeledah, ditemukan satu unit tibangan digital dekat pintu rumah SA.
"Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol M Amin. *