Sementara itu di Kabupaten Tebo, seorang pria melampiaskan hawa bejadnya pada sejumlah anak laki-laki.
BACA JUGA:Celana Dalam Ketat Bikin Kualitas Sperma Menurun?
BACA JUGA:Hasil UFC 302, Islam Makhachev Kalahkan Dustin Poirier di Ronde 5
Pria berinisial MN (36) itu, kini sudah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu malam tanggal 1 Juni 2024.
Penangkapan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo ini, berdasarkan laporan sejumlah orang tua korban ke pihak kepolisian.
Modus si pelaku kejahatan seksual ini, adalah mengajak para korban bermain Play Station gratis di tempat usahanya.
Namanya anak-anak, tentu saja hal itu sangat menggiurkan mereka.
BACA JUGA:Harga Terbaru iPhone SE 3, Performa Sama dengan iPhone 13 Pro Max
BACA JUGA:iPhone 12 Kini Turun Harga Lagi di iBox Spesial Awal Juni 2024, Cek Spesifikasinya
Tak hanya itu, saat di rumahnya, korban pun menunjukkan video-video tak senonoh dari HP miliknya.
"Korban ini sering berkumpul di rumah pelaku, karena pelaku ini memiliki usaha rental Play Station. Jadi modusnya, anak-anak ini diimingi bermain PS gratis di rumahnya," ujar Kanit PPA Polres Tebo, Aiptu Addy Kurniawan, Minggu 2 Juni 2024.
Addy menjelaskan berdasarkan pengakuan sejumlah korban, aksi pelecehan yang dilakukan pelaku sudah berulang kali.
Bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2018 silam hingga tahun 2024 ini dan korbannya semua anak laki-laki di bawah umur.
BACA JUGA:Oppo A78 4G Salah Satu HP yang Banyak Diminati, Harganya Kini Turun
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta di Bulan Juni Angsuran Hanya Rp 900 Ribuan, Cek Syaratnya Disini
Korban yang berani melapor baru ada lima orang dengan usia rata-rata di antara 12 hingga 13 tahun.