DENPASAR, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pariwisata Bali kembali pulih dengan kemajuan yang pesat, setelah hampir tiga tahun mati suri akibat pandemi COVID-19.
Hanya saja, kebangkitan barometer pariwisata di Indonesia itu diiringi sisi lain yang meresahkan masyarakat, yaitu perilaku segelintir wisatawan mancanegara (wisman) yang makin hari makin nekat.
Pekan lalu, seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris Damon Anthony Alexander Hills membuat aksi bar-bar dan membahayakan masyarakat.
Pria berusia 50 tahun itu merampas truk pengangkut gerabah yang sedang parkir, kemudian menempuh rute belasan kilometer dari daerah Kerobokan, Kabupaten Badung, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
BACA JUGA:Ini Perbedaan HP Samsung S24 vs iPhone 15, Keren yang Mana Nih?
BACA JUGA:Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun, Begini Kronologinya
Dalam perjalanannya, ia menabrak sejumlah pengendara, menerobos palang otomatis di tol Bali Mandara, hingga mengakibatkan sejumlah properti di area bandara rusak.
Aksi pria yang diduga dalam pengaruh alkohol itu terhenti, setelah ditangkap petugas keamanan dan warga, kemudian digiring ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, pada akhir Mei 2024, Imigrasi Ngurah Rai, Bali, juga menangkap satu kelompok 24 WNA dari kawasan Afrika, yakni Nigeria, Tanzania, dan Ghana.
Ini karena diduga terlibat kasus penipuan dan menyalahi aturan izin tinggal.
BACA JUGA:Berikut Perbandingan Infinix Note 12 Dengan ITEL P55 5G, yang Memiliki harga di 1 Jutaan
BACA JUGA:Mengapa Perut Bisa Berbunyi Ketika Lapar?
Pengawasan WNA
Munculnya WNA bermasalah itu menjadi perhatian serius semua pihak untuk kembali sadar akan pentingnya pengawasan kepada orang asing.