Wisatawan berkualitas
Dari sisi kuantitas, jumlah antara WNA bermasalah yang dideportasi itu dibandingkan dengan jumlah total wisman yang datang di Bali terpaut jauh.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat kedatangan wisman pada 2023 mencapai 5,2 juta orang, atau naik dibandingkan 2022 mencapai 2,1 juta orang.
Pada tahun yang sama, orang asing yang dideportasi ada 340 orang, yang diperkirakan ibarat fenomena gunung es, hanya mereka yang sudah mendapat tindakan keimigrasian, baik karena hasil operasi, pengaduan atau karena viral di media sosial yang tampak di permukaan.
Diperkirakan masih ada WNA bermasalah yang belum terendus, sehingga ini membutuhkan peran semua pihak untuk ikut mengawasinya.
Sementara itu, kedatangan wisman di Bali masih belum menyamai kedatangan pada 2019 atau sebelum pandemi yang mencapai 6,3 juta.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2024, pinjaman Rp 10-25 juta Tempo 3 Tahun Berapa Angsurannya? Cek Dulu Disini
BACA JUGA:Update Harga iPhone 15 hingga iPhone 15 Pro Max di Bulan Juni 2024
Meski begitu, sudah saatnya pariwisata di Bali, khususnya, tak lagi berbasis massa yang lebih menekankan kuantitas, namun wisatawan yang berkualitas.
Berkualitas, baik dalam lama tinggal dan belanja, termasuk menaati aturan hukum, menghargai adat dan budaya di pulau yang terkenal di berbagai dunia itu.
Optimalisasi pengawasan dan edukasi menjadi perhatian serius yang dapat dikontribusikan semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar celah WNA bermasalah di Bali dapat dipersempit.
Dengan demikian, pada akhirnya memberi rasa nyaman dan aman, tidak hanya kepada wisatawan, tapi juga masyarakat dan citra pariwisata Bali itu sendiri. *