Simak, Ini Jadwal Pengumuman PPDB JambiTingkat SMA/SMK dan SLB dan Cara Mengeceknya

Selasa 25-06-2024,13:16 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

6. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa dinyatakan lulus PPDB Jambi 2024.

BACA JUGA:Update Harga Oppo di Bulan Juni 2024, Mulai Dari Harga Rp 1 Jutaan RAM 4GB

BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Hadiri Rapat di Gedung Nusantara DPR RI

Jalur PPDB Jambi

Kuota PPDB Jambi berbeda-beda menyesuaikan dengan jalur yang dipilih. Berikut kuota PPDB Jambi:

- Jalur Zonasi: 55% dari daya tampung sekolah

- Jalur Afirmasi: 15% dari daya tampung sekolah

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 3% dari daya tampung sekolah

- Jalur Prestasi: 27% dari daya tampung sekolah

BACA JUGA:Zodiak Pencinta Alam yang Selalu Liburan ke Daerah Pegunungan

BACA JUGA:BI Jambi Gelar Forum Ekonomi dan Bisnis, Paparkan Perekonomian Provinsi (LPP) Jambi Triwulan 1 2024

Aturan Pengumuman Peserta Didik

Peraturan mengenai pengumuman peserta didik tertuang dalam Pasal 34 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Kepsekjen Kemendikbud Riset dan Teknologi Nomor 47/M/2023:

1. Pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.

2. Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah.

3. Pemerintah daerah memastikan jumlah peserta didik yang diterima dalam penetapan peserta didik baru paling banyak sama dengan daya tampung yang diumumkan pada tahap pengumuman pelaksanaan PPDB.

Kategori :