28 Suro: 4 Agustus 2024
29 Suro: 5 Agustus 2024
30 Suro: 6 Agustus 2024
Larangan Malam 1 Suro
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Plt Kadis Perkim Tebo Dicopot, Pj Bupati Tebo Tunjuk Eriyanto Sebagai Pengganti
BACA JUGA:KPK Periksa Petinggi Kemensos, Bongkar Kasus Korupsi Bansos 2020
Masyarakat Muslim Jawa mempercayai adanya sejumlah pantangan untuk melakukan kegiatan penting di bulan Suro, khususnya pada tanggal tersebut.
1. Larangan Keluar di Malam Hari
Pada malam Satu Suro, masyarakat lebih memilih berdiam diri di rumah, terutama saat malam, karena diyakini akan mendatangkan kesialan atau hal negatif.
2. Tidak Boleh Mengadakan Pesta atau Hajatan
Banyak orang menghindari mengadakan acara seperti pernikahan atau sunatan di bulan Suro karena dianggap pamali dan membawa bencana.
Namun, dalam Islam tidak ada aturan mengenai waktu yang tepat untuk menikah, termasuk di bulan Muharram.
3. Tidak Boleh Berbicara atau Berisik
Salah satu ritual yang dilakukan di malam Satu Suro adalah Mubeng Benteng dan Tapa Bisu, yaitu tidak berbicara. Ritual ini hanya ada di Keraton Yogyakarta.
4. Dilarang Berkata Kasar atau Buruk
Saat malam Satu Suro, ada larangan untuk berbicara hal-hal buruk atau kasar. Diyakini bahwa jika tidak menjaga lisan dan berkata buruk, hal tersebut akan menjadi kenyataan.