KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih melantik Tim Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) Kota Jambi, Selasa 16 Juli 2024 pagi.
Acara yang berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi itu dihadiri Sekda Kota Jambi H. A. Ridwan selaku Ketua Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi, Bunda PAUD Provinsi Jambi yang diwakili Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman, Ketua Gugus Tugas PAUD-HI Provinsi Jambi di wakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Jambi Hj. Sri Hartati Ridwan, Kakan Kemenag Kota Jambi, Kepala BPS Kota Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kabag Kesra Setda Kota Jambi, serta sejumlah pengurus Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi yang dilantik.
Pj Wali Kota Jambi dalam sambutannya mengingatkan akan pentingnya pendidikan anak usia dini. Katanya, masa enam tahun pertama merupakan masa yang paling penting dalam fase perkembangan seorang individu.
"Para ahli psikologi, pendidikan, dan juga kesehatan melihat masa ini sebagai usia keemasan atau golden age," ujarnya
BACA JUGA:Dinas DPMPTSP, DLH dan PUPR Akhirnya Dipanggil DPR soal Wacana Pembangunan CPO di Desa Sembubuk
Lanjut Sri, kesadaran akan pentingnya fase anak usia dini bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak serta bagi pembangunan sebuah negara ditunjukkan melalui Sustainable Development Goals (SDGs).
"Salah satu indikator dari SDGs secara spesifik menegaskan peningkatan akses dan partisipasi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas sebagai salah satu tujuan dari pembangunan global," terangnya.
Terkait hal itu, Sri juga menjelaskan bahwa, pemerintah Indonesia pun tidak ketinggalan menunjukkan perhatiannya terhadap PAUD bahkan jauh sebelum adanya SDGs tersebut. Seperti diantaranya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Dimana penyelenggaraan PAUD berstatus formal, non formal dan informal bertumpu pada lima layanan utama yaitu Taman Kanak-Kanak (TK), Kelas Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD sejenis (POSYANDU dan BKB), dan PAUD Berbasis Keluarga," jelasnya.
BACA JUGA:Wow!!! Ternyata di Muaro Jambi Ada ASN Terafiliasi Jaringan Terlarang? Ini Penjelasan Kesbangpol
BACA JUGA:Pendaftar di SMP Negeri 1 Muara Bungo Meningkat Drastis pada PPDB tahun 2024
Untuk itu, lanjut Sri, pemerintah Indonesia pun berkomitmen penuh untuk tidak hanya meningkatkan akses dan partisipasi anak ke PAUD, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan untuk anak usia dini melalui PAUD, Posyandu dan wadah lainnya.
"Yaitu dengan cara mengintegrasikan seluruh layanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, pengasuhan, dan kesejahteraan anak usia dini melalui program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) seperti yang kita bentuk Gugus Tugasnya ini," sebut Sri.
Oleh karenanya kata Sri, komitmen pemerintah itu diwujudkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI).