"Peraturan Presiden itu menjelaskan bahwa PAUD-HI merupakan upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi," terangnya.
BACA JUGA:Waduh, Tantri Kotak Jatuh Saat Manggung, Gegara Ditarik Penonton
BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Buka MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten Tebo, Ini Pesannya
Sri menambahkan, PAUD-HI merupakan sebuah inisiatif yang bukan hanya hadir di Indonesia, melainkan sebuah inisiatif yang juga hadir di negara-negara lain di dunia. Sebutnya, sejarah awal dari PAUD-HI dimulai pada tahun 2001, ketika Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) bersama dengan pemerintah Swedia menyelenggarakan sebuah konferensi internasional yang menyajikan hasil penelitian mengenai PAUD di berbagai negara.
"Hasil kajian tersebut merekomendasikan beberapa hal yang menjadi faktor utama untuk peningkatan kualitas layanan PAUD. Faktor-faktor tersebut adalah ; pertama perlu adanya layanan PAUD yang sistemik dan terintegrasi ; kedua, perlu adanya kerjasama lintas sektoral dalam pengembangan PAUD ; ketiga, perlu adanya akses yang universal terhadap layanan PAUD ; keempat, perlu adanya investasi publik terhadap PAUD ; kelima, perlu adanya pendekatan partisipatoris dari masyarakat terhadap PAUD ; keenam, perlu adanya mekanisme peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik PAUD ; ketujuh, perlu adanya mekanisme monitoring dan evaluasi untuk mengukur keberhasilan layanan PAUD ; dan kedelapan perlu adanya framework yang dapat memberikan panduan layanan PAUD dan evaluasi program," jelas Sri.
Pj Wali Kota Jambi itu mengatakan, rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pengembangan PAUD-HI yang menekankan pentingnya perubahan paradigma, dari yang semata-mata hanya menitikberatkan pada aspek pendidikan saja dan hanya memandang PAUD sebagai tanggung jawab dari salah satu pihak saja dalam hal ini orang tua atau instansi pendidikan semata.
Kata Sri, perubahan paradigma itu menjelaskan perlunya kerjasama yang terintegrasi antara berbagai stakeholder dan lembaga terkait demi meningkatnya kualitas layanan PAUD bagi anak. Secara lebih khusus, perubahan paradigma ini melihat perkembangan anak sebagai sesuatu yang holistik.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci
"Anak usia dini tidak hanya terbatas kepada anak berusia 3 sampai 6 tahun, akan tetapi perkembangan seorang anak sudah dilihat dari sejak berada dalam kandungan. Selain itu, pandangan ini juga melihat pentingnya stimulasi perkembangan anak baik dari bidang pendidikan, kesehatan dan juga perlindungan serta pengasuhan," kata Pj Wali Kota Sri Purwaningsih yang juga Bunda PAUD Kota Jambi itu.
Kepada Tim Gugus Tugas Pegembangan PAUD-HI Kota Jambi yang baru dilantik itu, Sri mengingatkan agar tim yang merupakan kumpulan lintas sektor dari berbagai stakholder terkait itu harus terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitasi PAUD HI di Kota Jambi.
"Sehingga apa yang menjadi tujuan terselenggaranya layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, yaitu terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia dapat kita capai," harapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi yang juga Sekda Kota Jambi, A Ridwan menjelaskan, bahwa dibentuknya Tim Gugus Tugas ini merupakan strategi untuk mewujudkan manusia dan anak Indonesia yang berakhlak mulia.
BACA JUGA:Kemenag Tebo Sebut 198 Jamaah Haji Dalam Kondisi Baik
"Kedepan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Oleh karena itu peran semua lapisan untuk upaya bidang pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan kesejahteraan anak, serta pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama kita dalam Gugus Tugas ini. Mari sama-sama kita lakukan aksi nyata dan langkah yang tepat guna memberikan pelayanan yang sungguh-sungguh kepada anak usia dini," singkat A Ridwan.