Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman menyampaikan, bahwa program ini menyasar kepada anak usia dini dari usia 0 sampai 6 tahun.
"Untuk mewujudkan PAUD-HI yang berkualitas perlunya kerjasama dengan setiap intansi karena merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan PAUD yang berintegritas," jelas Iin.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan salah satu anggota Gugus Tugas Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang dalam hal ini berupaya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten dalam pelaksanaan layanannya di daerah. Hal itu dilakukan guna melaksanakan Ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Jambi menetapkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 310 Tahun 2024 tentang Tim Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holsitik-Integratif Kota Jambi.*